CSR Strategis
Urgensi implementasi CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah obligasi moral dan etika perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan termasuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri, gagasan tersebut bersandar pada triple bottom line (profit, planet dan people). Isu CSR telah ada sejak lama, namun CSR kembali menjadi topic hangat dewasa ini dan tema sentral dari organisasi organisasi internasional. Di Tanah Air CSR kembali menemukan urgensinya karena setidaknya ada 4 faktor, yakni;.
- Makin dekatnya pengesahan draft ISO 26000 dimana CSR telah menjadi isu nasional dan global saat ini.
- Revolusi teknologi informasi dan media. Perkembangan IT menjadikan tidak ada tempat yang bisa disembunyikan dari pengamatan masyarakat, setiap ada berita menarik (entah itu positif maupun negatif), maka akan segera menyebar dan membentuk opini serta reaksi masyarakat.
- Kuatnya civil society dan kesadaran konsumen negara maju, serta penguatan demokrasi dan peran masyarakat di negara-negara berkembang menuju pembentukan konsumen kritis, gejala ini memperkuat bahwa aspek ekonomi dan social makin terintegrasi, jadi perlu menjadi perhatian dunia usaha.
- Selain itu, peran dunia usaha dalam transformasi social ekonomi menjadi semakin kuat dan merambah ke segala bentuk aktivitas manusia, Kekuatan bisnis secara agregat memberikan kontribusi pada perubahan infrastruktur social ekonomi, pola konsumsi, nilai-nilai sosial dan penggunaan sumberdaya alam. Berbagai masalah yang tadinya menjadi porsi pemerintah, dewasa ini meminta kontribusi sektor swasta untuk ikut menyelesaikannya.
Sebaliknya perlu ada kesadaran baru dari dunia usaha bahwa perusahaan tidak hidup dalam lingkungan yang terisolir yang bebas dari pengaruh global maupun pengaruh local dalam bentuk perubahan regulasi, perubahan sosial budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat disekitarnya. Kesadaran baru memunculkan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian strategi dan operasional bisnis mereka.
Pelaku usaha perlu secara eksplisit memahami bahwa dalam lingkup yang lebih mikro bisnis, setiap entitas rantai nilai (rantai aktifitas perusahaan) saling memberikan pengaruh dengan stakeholder. Interaksi tersebut memberikan kontribusi pada daya saing perusahaan. Dapat dikatakan bahwa interaksi tersebut harus dikelola bersama antara perusahaan dengan stakeholdernya untuk mendapatkan manfaat optimum bagi kedua belah pihak, sehingga dapat melakukan penyesuaian bahkan menjadikannya sebagai peluang memaksimalkan profitibilitas jangka panjang, artinya memperkuat keunggulan daya saing perusahaan tidak cukup hanya mengoptimumkan keuntungan jangka pendek,. Dalam era kompetisi yang makin keras, perlu menjadikan CSR sebagai upaya untuk meningkatkan performance perusahaan yang bisa diukur dan. terkait dengan core bisnis atau rantai nilai perusahaan.
Kenyataan di Indonesia, alasan popular perusahaan mengadopsi CSR saat ini adalah “CSR untuk membangun citra, reputasi serta merupakan bagian dari manajemen resiko dalam upaya meningkatkan akses pada sumberdaya”, seringkali pernyataan tersebut adalah upaya justifikasi middle management untuk meyakinkan eksekutif puncak. Motivasi ini tidak cukup untuk membangun performance dan nilai perusahaan dalam jangka panjang, bahkan biasanya lebih mahal (tidak efesien) serta sulit mengukur antara cost dan benefit bagi perusaahan.
Dalam kerangka menghadapi tantangan persaingan global menjadi penting bagi perusahaan mengadopsi CSR dalam kerangka strategi perusahaan dengan menjadikkannya sebagai peluang untuk meningkatkan performance perusahaan
Nurdizal M. Rachman